3 Macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikannya – Bagi umat Muslim, penting untuk ketahui macam-macam najis. Dalam tuntunan agama Islam, najis dianggap mengakibatkan ibadah jadi tidak sah jika mengenai tubuh atau tempat untuk beribadah.
Dalam agama Islam, kebersihan sebagai hal yang paling penting dalam melaksanakan ibadah. Kebersihan adalah sebagian dari iman.
Kebersihan bukan hanya diterima atau tidaknya sholat, tapi mengenai tubuh, baju, dan tempat juga mempengaruhi kekhusyukan beribadah.
Apa lagi sekarang ini masuk bulan Ramadhan. Bulan di mana umat Islam berlomba melakukan beribadah karena semua amalan beribadah akan di lipat gandakan.
Oleh karena itu, penting diri kita selalu bersih. Salah satunya cara melaksanakan kebersihan, yakni dengan menghindari macam-macam najis.
Sayangnya, beberapa umat Muslim belum pahami macam-macam najis dan cara membersihkan dengan benar dan baik.
Untuk ketahui lebih dalam mengenai najis, seperti macam-macam najis, contohnya dan cara membersihkan. Anda juga bisa mengetahui informasi lainnya di Artikel Pendidikan Agama Islam.
Pengertian Najis
Najis secara bahasa merupakan suatu hal yang dianggap kotor walau suci dan menjadikan beribadah tidak sah.
Mengingat masalah beribadah, karena itu harus dibersihkan lebih dulu sebelum jalankan ibadah.
Dalam Surat Al-Muddatstsir Ayat 4, Nabi Muhammad diimbau untuk menyucikan bajunya dari najis dan menghindarkan bajunya supaya tidak terkena najis.
Menyucikan baju ialah membersihkan dari najis dan kotoran. Pengertian yang lebih luas kembali, yaitu membersihkan rumah dan lingkungan hidup dari semua wujud kotoran, sampah, dan sebagainya, karena dalam baju, badan, dan lingkungan yang kotor terdapat banyak dosa.
Macam-macam Najis
Secara fiqih, ada 3 beberapa macam najis yang sudah diurutkan berdasar tingkatannya, yakni ringan, sedang, dan berat.
Ke-3 kelompok macam-macam najis itu, masing-masing mempunyai cara untuk membersihkan.
1. Najis Mukhaffafah (Ringan)
Macam-macam najis yang pertama adalah najis mukhaffafah atau najis ringan.
Ini sebagai najis yang ringan. Yang termasuk najis mukhaffafah ialah air kencing bayi lelaki yang belum berusia dua tahun dan belum konsumsi makanan apapun terkecuali air susu ibunya.
Langkah Mensucikan Najis Mukhaffafah
Untuk bersihkan najis mukhaffafah dengan memakai air bersih.
Langkah bersihkan menggunakan air, yakni air harus mengenai semua tempat atau badan yang terkena najis ini. Air yang dipakai juga harus lebih banyak dari air kencing yang mengenainya.
Setelah itu, barulah benda yang telah dibersihkan, lalu diperas dan dikeringkan. Dalam syarat ini tidak diharuskan memakai air yang mengalir.
2. Najis Mutawassitah (Sedang)
Ini sebagai najis sedang atau pertengahan di antara najis yang ringan dan berat.
- Kotoran manusia
- Darah haid
- Madzi, yakni cairan bening yang keluar video yang tidak di barengi tekanan syahwat yang sangat kuat
- Air wadi, yaitu air putih, kotor dan kental yang keluar sesudah buang air kecil.
- Nanah darah.
- Darah yang keluar dengan jumlah banyak.
- Arak (minuman keras).
- Kotoran hewan yang haram dikonsumsi.
- Bangkai hewan, terkecuali manusia, ikan, dan belalang.
- Muntah
Metode Mensucikan Najis Mutawassitah
Bila anda terkena najis ini, ada 2 cara untuk menyucikannya, yakni pertama Mam harus membersihkan sampai warna, bentuk, bau, atau rasanya hilang. Ke-2 , di teruskan dengan pemakaian air bersih.
Hadis Bukhari dan Muslim berisi mengenai cara menyucikan najis darah haid yang diriwayatkan oleh Asma’ radhiyallahu anha.
“Seorang perempuan datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apa yang harus ia lakukan?’ Beliau menjawab, ‘Keriklah darah itu terlebih dahulu, kemudian bilaslah dengan air, kemudian cucilah ia. Setelah itu boleh memakainya untuk shalat.” (HR.Bukhori dan Muslim).
3. Najis Mughalladah (Berat)
Najis mughallazhah sebagai macam-macam najis yang berat.
Contoh najis ini ialah terkena air liur anjing dan menyentuh babi. Bila Mam terkena najis ini, langkah membersihkan tidak menjual ke-2 najis di atas. Ada banyak aturan untuk membersihkan.
Cara Mensucikan Najis Mughallazhah
Najis mughallazhah bisa disucikan dengan membasuh tubuh yang terkena memakai air sekitar 7 kali basuhan di mana salah di campurkan dengan debu. Ini
Nabi saw (HR.Muslim).
Tapi, sebelum mencuci beserta air, Mam harus lebih dulu menghilangkan terlebih dahulu bentuk, warna, berbau, dan rasa najis itu. Secara hukum (hukmiyah), najisnya masih tetap ada di tempat karena belum dibilas dengan air.
Pencampuran air bersih dengan debu bisa dilaksanakan dengan 3 cara:
Pertama, campur air bersih dan debu secara bersamaan. Selanjutnya, letakkan pada tempat atau tubuh yang terkena najis. Langkah ini sebagai metode yang paling utama dibanding cara yang lain.
Ke-2 , debu pada tempat atau badan yang terkena najis. Lantas, berikan air bersih dan campur ke-2 nya, selanjutnya baru dibilas.
Ke-3 , berikan air bersih lebih dulu pada tempat atau tubuh yang terkena najis. Lantas, berikan debu dan campur ke-2 nya, baru selanjutnya dibilas.
Penutup
Demikian artikel di atas mengenai 3 Macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikannya. Jika anda ingin mengetahui berbagai informasi seputar pendidikan, Anda bisa mengunjungi Blog Pendidikan Terbaik. Jika terdapat kesalahan penyampaian mohon maaf dan sekian terima kasih.